Berantas Premanisme! Ketua Geng Ditangkap Polisi di Palembang
Aparat kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil menangkap seorang pria yang dikenal sebagai ketua geng pemalak yang kerap meresahkan para pedagang dan masyarakat di sekitar Pasar 16 Ilir. Penangkapan ketua geng ditangkap berinisial RD (35 tahun) ini dilakukan pada Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, setelah adanya serangkaian laporan dari para korban pemalakan. Keberhasilan menangkap ketua geng ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi tindak kriminalitas di kawasan pasar tradisional tersebut.
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa RD dikenal sebagai sosok yang ditakuti dan kerap memimpin aksi pemalakan terhadap para pedagang di Pasar 16 Ilir. Modus operandinya adalah dengan meminta sejumlah uang secara paksa kepada para pedagang dengan alasan keamanan atau retribusi yang tidak jelas. Tak jarang, RD dan anggotanya melakukan intimidasi jika para pedagang menolak memberikan uang yang diminta. Aksi ketua geng ditangkap ini telah berlangsung cukup lama dan membuat para pedagang merasa resah dan tertekan.
Setelah menerima banyak laporan dari para korban, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi keberadaan RD. Tim khusus kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap ketua geng tersebut di sebuah tempat persembunyian di sekitar kawasan pasar. Saat penangkapan, RD tidak melakukan perlawanan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes. Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol. Haris Dinzah, S.I.K., saat dikonfirmasi pada Senin pagi, 14 April 2025, membenarkan penangkapan ketua geng ditangkap yang meresahkan masyarakat tersebut. “Kami telah berhasil menangkap seorang pria yang merupakan ketua geng pemalak di kawasan Pasar 16 Ilir. Penangkapan ini merupakan respons cepat kami terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aksi premanisme. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Informasi Penting Terkait Penangkapan Ketua Geng di Palembang:
- Waktu Penangkapan: Minggu malam, 13 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.
- Lokasi Penangkapan: Sekitar kawasan Pasar 16 Ilir, Palembang.
- Pelaku yang Ditangkap: RD (35 tahun), dikenal sebagai ketua geng pemalak.
- Modus Operandi: Memalak pedagang dengan alasan tidak jelas dan melakukan intimidasi.
- Pihak yang Melakukan Penangkapan: Satreskrim Polrestabes Palembang.
- Tindakan Selanjutnya: Pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
Penangkapan ketua geng ditangkap ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada para pedagang dan masyarakat di sekitar Pasar 16 Ilir. Polrestabes Palembang berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk premanisme dan tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
