Bocah di Karo Jadi Korban Sodomi Petani Modus Antar Sekolah
Kasus kejahatan seksual terhadap anak kembali terjadi dan sangat memprihatinkan. Seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menjadi korban sodomi yang diduga dilakukan oleh seorang petani bernama Indra Gunawan (35 tahun) yang dikenal korban dan keluarganya. Pelaku menggunakan modus menawarkan tumpangan sepeda motor untuk mengantar korban pulang sekolah. Pihak kepolisian Resor Tanah Karo telah menangkap pelaku di rumahnya dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus korban sodomi ini.
Petani Tawarkan Tumpangan Antar Sekolah di SD Negeri 3 Kabanjahe Jadi Modus Sodomi
Berdasarkan laporan dari ibu korban, bernama Dewi Sartika (32 tahun), peristiwa korban sodomi ini terjadi pada hari Senin siang, 14 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban yang merupakan siswa kelas 2 Sekolah Dasar Negeri 3 Kabanjahe, biasanya pulang sekolah berjalan kaki bersama teman-temannya. Pada hari kejadian, pelaku yang diketahui bernama Indra Gunawan (35 tahun), seorang petani yang tinggal di Dusun Lau Gumba, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe, yang rumahnya tidak jauh dari sekolah korban, menawarkan tumpangan sepeda motor jenis Honda Supra X berwarna hitam untuk mengantar korban pulang. Korban yang mengenal pelaku sebagai tetangga dan sering melihatnya tidak menaruh curiga dan menerima tawaran tersebut.
Korban Mengaku Disodomi di Rumah Pelaku di Dusun Lau Gumba
Setelah menerima tumpangan, korban bukannya diantar langsung ke rumahnya yang berada di Dusun yang sama, melainkan dibawa ke rumah pelaku yang berada di Dusun Lau Gumba, Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Kabanjahe. Di rumah pelaku yang saat itu dalam keadaan sepi inilah, dugaan tindakan korban sodomi terjadi. Pelaku diduga melakukan aksinya di ruang tamu rumahnya. Setelah kejadian, pelaku mengantar korban pulang dan berpesan dengan nada mengancam untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun. Namun, korban yang mengalami trauma dan ketakutan akhirnya menceritakan kejadian mengerikan itu kepada ibunya saat malam hari.
Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya Setelah Terima Laporan dari Orang Tua Korban
Mendengar pengakuan korban sodomi yang sangat terpukul, orang tua korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanah Karo pada hari Selasa pagi, 15 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/150/IV/2025/SPKT/Res.Karo dan melakukan visum et repertum terhadap korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe yang membenarkan adanya tindak kekerasan seksual, pihak kepolisian быстро melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku Indra Gunawan di rumahnya di Dusun Lau Gumba pada hari Selasa sore, 15 April 2025, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
