Gempur Narkoba! Dalam 48 Hari, Puluhan Penjual Narkoba Diciduk Polda Sumut
Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam kurun waktu 48 hari terakhir, tepatnya sejak awal Maret hingga pertengahan April 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan jajaran berhasil menangkap penjual narkoba dalam jumlah yang signifikan. Tercatat, lebih dari 30 orang yang diduga sebagai penjual narkoba berhasil diamankan dari berbagai lokasi di Sumatera Utara.
Operasi pemberantasan narkoba ini dilakukan secara массированный dan terstruktur, menyasar berbagai tingkatan jaringan pengedar, mulai dari bandar besar hingga pengedar skala kecil. Penangkapan para penjual narkoba ini dilakukan di berbagai kabupaten dan kota di Sumut, termasuk Medan, Binjai, Deli Serdang, dan beberapa wilayah lainnya yang dikenal rawan peredaran narkoba.
Menurut keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, pada Rabu, 23 April 2025, penangkapan puluhan penjual narkoba ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan oleh tim narkoba Polda Sumut dan polres jajaran. Barang bukti narkotika berbagai jenis, seperti sabu, ganja, dan ekstasi, dalam jumlah yang cukup besar juga berhasil diamankan dari para pelaku.
“Dalam kurun waktu 48 hari ini, kami berhasil menangkap penjual narkoba lebih dari 30 orang. Ini menunjukkan keseriusan Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujar Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolda Sumut. Beliau menambahkan bahwa pihaknya tidak akan meremehkan peredaran narkoba dan akan terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan.
Para penjual narkoba yang berhasil ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal terkait narkotika dengan ancaman hukuman pidana yang berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Polda Sumut juga terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap aktor intelektual di balik peredaran barang haram tersebut.
Keberhasilan Polda Sumut dalam menangkap penjual narkoba dalam jumlah besar ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan tokoh agama. Diharapkan, upaya pemberantasan narkoba yang gencar ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat di Sumatera Utara serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Polda Sumut juga mengimbau kepada masyarakat untuk активно berpartisipasi dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
