SUMUT EXPRESS

Cepat Tepat Terpercaya

SUMUT EXPRESS

Cepat Tepat Terpercaya

Berita

KPK Buka Suara Terkait OTT Gubernur Malut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan pernyataan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba. Melalui konferensi pers yang disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikonfirmasi bahwa AGK diamankan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Ali Fikri menjelaskan bahwa tim penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan tangkap tangan pada Senin (18/12/2023) di Jakarta dan Ternate. Selain Abdul Gani Kasuba, beberapa pihak lain dari unsur pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta juga turut diamankan dalam operasi tersebut. Saat penangkapan, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai yang diduga merupakan bagian dari transaksi suap.

“Benar, tim KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Jakarta dan Ternate. Di antaranya adalah Gubernur Maluku Utara AGK,” ujar Ali Fikri seperti yang diberitakan Detik.com. Lebih lanjut, Ali Fikri menambahkan bahwa kasus ini diduga terkait dengan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa.

Saat ini, Abdul Gani Kasuba dan pihak-pihak terkait lainnya sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. OTT ini kembali menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi, bahkan terhadap kepala daerah. Masyarakat Maluku Utara dan seluruh Indonesia menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini dan berharap KPK dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta praktik korupsi yang terjadi.

Lebih lanjut, KPK menegaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat dan hasil pengembangan informasi intelijen yang dimiliki. KPK tidak akan berhenti untuk memberantas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan di daerah. Kasus OTT Gubernur Malut ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi kepala daerah lainnya untuk tidak melakukan praktik koruptif.

KPK juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

bento4d