Polisi Buru Pembakar Wartawan Karo, Diduga Terkait Pemberitaan Korupsi
Aparat kepolisian Resor Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut), tengah melakukan pengejaran intensif terhadap dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku pembakar wartawan Karo. Insiden tragis yang menimpa wartawan lokal berinisial AS (40 tahun) ini terjadi di kawasan Desa Surbakti, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, pada Rabu malam, 9 April 2025, sekitar pukul 22.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian dan rekan kerja korban, aksi pembakar wartawan Karo yang menyiramkan bahan bakar dan membakar korban diduga kuat terkait dengan pemberitaan sensitif mengenai dugaan praktik korupsi di tingkat kabupaten yang gencar diberitakan oleh AS melalui media tempatnya bekerja, Harian Karo Terkini. Sebelum kejadian nahas ini, AS sempat menerima serangkaian ancaman melalui telepon dan pesan singkat yang memintanya untuk menghentikan pemberitaan tersebut.
Pada malam kejadian, dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor mendatangi AS di warung kopi dekat rumahnya dan langsung melakukan aksi keji tersebut. Akibat serangan pembakar wartawan Karo ini, AS mengalami luka bakar serius mencapai 70 persen di sekujur tubuh dan kini dalam kondisi kritis menjalani perawatan intensif di RSUD Kabanjahe.
Kedua pelaku pembakar wartawan Karo melarikan diri setelah melakukan aksinya dan diduga mengarah ke Kota Medan. Pihak kepolisian yang быстро tiba di lokasi kejadian segera melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sisa-sisa bahan bakar dan rekaman CCTV dari toko sekitar lokasi.
Kapolda Sumut, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Tanah Karo dan Ditreskrimum Polda Sumut untuk memburu para pembakar wartawan Karo. Beliau menegaskan komitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku secepatnya. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. Tim gabungan akan bekerja maksimal untuk mengungkap motif dan menangkap pelaku pembakar ini,” tegas Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi.
Insiden pembakar wartawan Karo ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi jurnalis nasional dan internasional, yang mengecam tindakan brutal tersebut sebagai serangan terhadap kebebasan pers dan выражают solidaritas penuh terhadap korban serta keluarganya. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal. Pengejaran terhadap pembakar wartawan Karo terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
