SUMUT EXPRESS

Cepat Tepat Terpercaya

SUMUT EXPRESS

Cepat Tepat Terpercaya

Berita

Propam Polda Sumut Turun Tangan Selidiki Dugaan Polwan Aniaya Anak Kandung

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat merespons adanya laporan dugaan aniaya anak yang melibatkan seorang oknum anggota polisi wanita (polwan). Propam Polda Sumut langsung menerjunkan tim untuk melakukan investigasi mendalam terkait dugaan aniaya anak yang dilakukan oleh polwan tersebut terhadap anak kandungnya sendiri. Langkah ini menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak anggotanya yang melanggar kode etik dan melakukan tindak pidana.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, S.I.K., S.H., laporan dugaan aniaya anak ini diterima pada Sabtu malam, 19 April 2025. Korban yang merupakan anak kandung dari polwan tersebut, diketahui masih berusia di bawah 10 tahun. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan perintah langsung dari Kapolda Sumut untuk Propam segera melakukan penyelidikan.

“Kami telah menerima laporan terkait dugaan aniaya anak yang melibatkan seorang anggota polwan. Bapak Kapolda sudah memerintahkan Propam untuk segera melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Minggu siang, 20 April 2025.

Lebih lanjut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa tim Propam Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan oknum polwan yang bersangkutan. Pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti lain yang relevan untuk mengungkap fakta sebenarnya terkait dugaan aniaya anak ini. Jika terbukti bersalah, oknum polwan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan peraturan disiplin Polri hingga pidana sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, apalagi jika dilakukan oleh anggota Polri terhadap anak-anak. Jika terbukti melakukan aniaya anak, yang bersangkutan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Pihak Polda Sumut juga memberikan perhatian khusus terhadap kondisi psikologis korban dan akan memberikan pendampingan trauma healing. Kasus dugaan aniaya anak ini menjadi perhatian serius dan diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk selalu menjunjung tinggi etika profesi dan melindungi masyarakat, terutama anak-anak. Hasil penyelidikan Propam akan segera diumumkan kepada publik setelah proses investigasi selesai.