SUMUT EXPRESS

Cepat Tepat Terpercaya

SUMUT EXPRESS

Cepat Tepat Terpercaya

Berita

Operasi Besar! Polisi Gerebek Rumah Sarang Narkoba di Jambi, Sita 8 Kg Sabu

Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil melakukan penggerebekan sebuah rumah yang diduga kuat menjadi sarang narkoba di kawasan Kota Jambi pada Kamis sore, 17 April 2025. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 8 kilogram. Selain itu, beberapa orang yang diduga kuat sebagai pengedar dan pengguna narkoba di sarang narkoba tersebut juga berhasil diringkus polisi. Pengungkapan sarang narkoba skala besar ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda Jambi berdasarkan informasi dari masyarakat.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, rumah yang dijadikan sarang narkoba ini sudah lama menjadi target operasi karena aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di dalamnya. Rumah yang terletak di sebuah perumahan padat penduduk ini diduga kuat menjadi tempat penyimpanan, transaksi, dan bahkan penggunaan narkoba dalam jumlah besar. Sebelum melakukan penggerebekan, polisi telah melakukan pengintaian selama beberapa hari untuk memastikan informasi yang diterima akurat. Saat penggerebekan, petugas mendapati sejumlah orang di dalam rumah tersebut beserta barang bukti sabu yang disimpan dalam beberapa paket besar.

Selain menyita 8 kilogram sabu, polisi juga mengamankan sejumlah alat timbang digital, alat isap sabu (bong), serta uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba di sarang narkoba tersebut. Sebanyak lima orang yang berada di dalam rumah, termasuk pemilik rumah dan beberapa pengedar serta pengguna, berhasil diringkus polisi dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar yang mungkin terkait dengan sarang narkoba ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi malam ini membenarkan adanya penggerebekan sarang narkoba dan penyitaan barang bukti sabu dalam jumlah besar tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa Polda Jambi akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Ini adalah keberhasilan besar bagi kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk membersihkan wilayah Jambi dari sarang narkoba dan para pengedar narkoba. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait 1 narkoba,” ujar Kombes Pol. Mulia Prianto. Para pelaku yang diringkus polisi akan dijerat dengan pasal tentang narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.

bento4d