Pasutri Kompak Jadi Pemasok Narkoba di Sumut Berhasil Dibekuk Polisi
Aparat kepolisian Resor Kota (Polresta) Medan berhasil membongkar jaringan pemasok narkoba yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri). Keduanya ditangkap di kediaman mereka di kawasan Medan Sunggal, Sumatera Utara, pada Senin dini hari, 21 April 2025 (sekitar pukul 03.00 WIB atau pukul 22.00 BST), setelah melalui serangkaian penyelidikan. Pasutri ini diduga telah lama menjalankan bisnis haram sebagai pemasok narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya.
Pengungkapan kasus pemasok narkoba ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pasutri berinisial AS (38 tahun) dan istrinya, RS (35 tahun). Saat penggerebekan, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam berbagai ukuran, serta alat timbang digital dan barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui perannya sebagai pemasok narkoba yang melayani sejumlah pelanggan di wilayah Medan. Mereka juga diduga memiliki jaringan yang lebih luas dan polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. Barang bukti narkoba yang diamankan diperkirakan memiliki nilai puluhan juta rupiah.
Menurut pengakuan kedua pelaku sudah beroperasi sejak 2019 dan berhasil mendapatkan penghasilan ratusan juta dalam satu bulan, Aktivitias ini dilakukan secara rahasia.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, Kompol …, saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Medan pada Senin siang, 21 April 2025 (sekitar pukul 10.00 WIB atau pukul 05.00 BST), membenarkan penangkapan pasutri yang menjadi pemasok narkoba tersebut. “Kami berhasil membongkar jaringan pemasok narkoba yang melibatkan suami istri. Kedua pelaku telah kami amankan beserta barang buktinya. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk memberantas jaringan bentuk peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegas Kompol …. Pihak kepolisian akan menjerat kedua pelaku dengan pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.
